Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui kolaborasi dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Audiensi Strategis dan Penjajakan Kolaborasi Kemitraan CSR Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Disperkim Kukar, Rabu (10/6/2026).
Kepala Disperkim Kukar yang diwakili Kepala Bidang Perumahan, Hery Setyawan, S.T., M.M., membuka kegiatan audiensi didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman, H. Rakhmadan., S.E., M.Si.,serta jajaran terkait. Audiensi ini menjadi wadah untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Kukar.
Sebagai langkah awal, Disperkim Kukar melakukan pembahasan skema kemitraan CSR bersama PT Rezeki Cahaya Nurul. Penjajakan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama yang berkelanjutan dalam mendukung program perumahan dan permukiman, sekaligus memperluas kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
Disperkim Kukar menegaskan bahwa peluang kemitraan tersebut masih terbuka luas bagi perusahaan-perusahaan lain yang ingin berpartisipasi melalui program CSR. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat hunian yang layak, aman, dan nyaman, serta terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih berkualitas dan berkelanjutan di Kukar.