Disperkim Kukar melaksanakan kegiatan penyusutan arsip yang telah melampaui masa simpan dan tidak memiliki nilai guna, Selasa (5/5/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Lantai 2.

Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara penyelamatan arsip pembubaran perangkat daerah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang akuntabel.
Arsip yang diselamatkan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar untuk dikelola sesuai ketentuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala Disperkim Kukar M Aidil, Kasubag Umum, Tata Laksana dan Kepegawaian Dina Noviyanti, serta Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Varia Fadillah.
