Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima piagam penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan) dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, SE., M.Si., dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Perpustakaan Umum Jalan Danau Semayang, Tenggarong, Kamis (9/4/2026).

Atas capaian tersebut, Plt Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai Disperkim Kukar atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan sehingga penghargaan ini dapat diraih dengan predikat sangat memuaskan.”Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh staf Disperkim Kukar. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai, khususnya tim pengelola kearsipan internal, yang telah bekerja dengan penuh komitmen, ketelitian, dan tanggung jawab dalam mewujudkan tertib arsip di lingkungan Disperkim Kukar,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan tata kelola kearsipan agar semakin profesional, tertib, dan akuntabel dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat AA ini, Disperkim Kukar berkomitmen untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan arsip dan meningkatkan standar kerja demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kukar.





