Penyehatan Lingkungan
Tata Kerja
- Mengkoordinasikan penyusunan rencana kegiatan pcnychatan lingkungan yang meliputi Bina Teknis, Pembangunan Sarana Air Bersih, dan Bangunan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
- Merencanakan pclaksanaan Sistcm Pengawasan Internal (SPI) urusan Penyehatan Lingkungan;
- Mengkoordinasikan dan merencanakan kegiatan penyusunan bahan kebijakan Bina Teknis, Pembangunan Sarana Air Bersih, dan Bangunan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan;
- Mengkoordinasikan dan menyiapkan bahan Perjanjian Kinerja, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan Penyehatan Lingkungan;
- Mengkoordinasikan dan mengendalikan penyiapan bahan penyusunan kebijakan daerah urusan Penyehatan Lingkungan;
- Mengkoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan urusan Penyehatan Lingkungan; dan
- Melaksanakan dan melaporkan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan;


Susunan organisasi

KEPALA BIDANG PENYEHATAN LINGKUNGAN
SUPRIYADI AGUS., S.Sos., S.T.
Penata Tingkat I (III/d)
Esselon III/b

TEKNIK PENYEHATAN LINGKUNGAN AHLI MUDA (Sub. Koordinator Bina Teknis)

TEKNIK PENYEHATAN LINGKUNGAN AHLI MUDA (Sub. Koordinator Pembangunan Sarana Air Bersih)
NURUL AULIA., S.T.
Penata Tingkat I (III/d)

TEKNIK PENYEHATAN AHLI MUDA (Sub. Koordinator Pembangunan Infrastruktur Penyehatan)
NURLINAH ABDUL BAHRI., S.T.
Penata Tingkat I (III/d)