Tenggarong – Dalam upaya mendorong pemerataan penerima manfaat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Kawasan Permukiman menjajaki peluang kemitraan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kukar.

Penjajakan tersebut merupakan langkah awal membangun sinergi antarlembaga dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pertemuan berlangsung di Kantor Baznas Kabupaten Kukar, Jalan Sultan Salehuddin I, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (9/7/2026).

Tim Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kukar yang dipimpin A. Mohammad Ali Syafitra, S.T bersama jajaran diterima oleh Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Kukar, Muhammad Zain, S.H.I., M.E., didampingi Koordinator Pendayagunaan, Ihsan Muslim.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas peluang kolaborasi dalam pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Disperkim Kukar sebagai perangkat daerah yang menangani urusan permukiman memiliki Program RTLH, sementara Baznas Kabupaten Kukar juga menjalankan Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB).

Kesamaan tujuan kedua program tersebut dinilai menjadi potensi yang dapat disinergikan agar pelaksanaannya semakin efektif dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Syafitra mengatakan, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas cakupan penerima manfaat sekaligus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak. Melalui sinergi tersebut, diharapkan penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kukar dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

“Komunikasi awal ini menjadi langkah untuk menyamakan persepsi sekaligus menjajaki peluang kolaborasi antara Program RTLH Disperkim dan Program RLHB Baznas. Harapannya, sinergi ini dapat mendukung pemerataan penerima manfaat serta mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat,” ujar Syafitra.

Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Kukar, Muhammad Zain, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Disperkim Kukar. Menurutnya, Baznas pada prinsipnya terbuka terhadap kolaborasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya dalam membantu keluarga yang masih menempati rumah tidak layak huni.

Pertemuan tersebut menjadi pembahasan awal untuk mengidentifikasi bentuk kolaborasi yang memungkinkan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga.

Ke depan, sinergi antara Disperkim Kukar dan Baznas diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat, sekaligus mendorong pemerataan penerima manfaat program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Kukar.

One thought on “Dorong Pemerataan Penerima Manfaat Program RTLH, Disperkim Kukar Jajaki Kemitraan dengan Baznas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *