Tenggarong – Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dasar kepada masyarakat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, melaksanakan kolaborasi dalam operasional serta pendataan kebutuhan layanan dasar air minum pada Rabu (1/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sistem penyediaan air minum di desa dapat berjalan optimal sekaligus memperoleh data yang akurat sebagai dasar perencanaan dan peningkatan layanan ke depan.
Selain operasional layanan, kegiatan ini juga mencakup pendataan kebutuhan layanan dasar air minum melalui aplikasi digital Sistem Informasi Sanitasi dan Air Minum (SITARUM). Pendataan dilakukan untuk menghimpun informasi mengenai kondisi layanan sanitasi dan air minum, cakupan pelayanan, serta kebutuhan masyarakat secara lebih akurat dan terintegrasi. Data yang dihimpun melalui SITARUM akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta peningkatan kualitas layanan dasar di wilayah Kabupaten Kukar.

Melalui kolaborasi ini, Disperkim Kukar dan Pemdes Sabintulung berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengelolaan layanan air minum, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat melalui pendataan yang akurat serta mendukung pemerataan akses terhadap layanan air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan.
