Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar di Ruang Sub Bagian Umum Disperkim Kukar, Senin (29/6/2026).
Kepala Disperkim Kukar melalui Kepala Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Dinas Noviyanti, S.Sos., menyambut langsung kedatangan tim Diarpus Kukar yang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (P3A), Hj. Norhairi, S.Sos., M.M., didampingi Arsiparis Ahli Muda H. Hendro Sugiarto, S.Sos., serta Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Endang Sri Wahyuni, S.E.

Pengawasan kearsipan internal merupakan agenda rutin yang bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perangkat daerah, khususnya dalam pengelolaan arsip aktif maupun arsip inaktif. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan arsip telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan pengawasan tersebut, tim Diarpus Kukar melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan, mulai dari sistem pengelolaan, penyimpanan, hingga penataan arsip. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan arsip di lingkungan Disperkim Kukar.

Selain melakukan evaluasi, Diarpus Kukar juga memberikan pembinaan teknis kepada aparatur agar pengelolaan arsip dapat dilaksanakan secara lebih tertib, sistematis, efektif, dan akuntabel. Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami pentingnya arsip sebagai dokumen negara sekaligus bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026, Disperkim Kukar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.