Tenggarong – Keberadaan gedung record center milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P., saat meninjau langsung kondisi gedung tersebut.

Peninjauan dilakukan setelah kegiatan pemusnahan arsip ke-2 pada 11 Mei 2026 yang didampingi langsung oleh Plt Kepala Disperkim Kukar M. Aidil, S.E., M.Si., Kepala Bidang Perumahan Hery Setyawan, S.T., M.M., serta Kepala Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Dina Noviyanti, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, Ridha menyampaikan apresiasinya atas kesiapan fasilitas record center yang dimiliki Disperkim Kukar sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan arsip yang tertib dan terorganisir.

Menurutnya, keberadaan gedung record center menjadi langkah positif dalam menunjang tata kelola arsip yang lebih efektif, aman, dan mudah ditelusuri ketika dibutuhkan.
“Keberadaan record center ini menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam mendukung pengelolaan arsip yang baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disperkim Kukar M. Aidil menyampaikan bahwa keberadaan gedung record center diharapkan mampu mendukung pengelolaan dokumen dan arsip di lingkungan Disperkim Kukar agar semakin tertib dan optimal.
Ia juga menegaskan bahwa Disperkim Kukar terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola arsip, termasuk melalui penataan dokumen serta rencana alih media arsip menuju sistem administrasi yang lebih modern dan efisien.