Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengawal arah perencanaan strategis pembangunan sektor perumahan dan permukiman dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Forum yang digelar Pemerintah Kabupaten Kukar pada 11–12 Februari 2026 di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kukar tersebut menjadi tahapan penting dalam menyusun prioritas pembangunan daerah tahun 2027, khususnya dalam pemerataan infrastruktur wilayah dan penguatan ekonomi daerah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Kukar, Dafip Haryanto, didampingi Plt Kepala Bappeda Kukar, Vanesa Vilna, S.E., MM.
Forum juga menghadirkan akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Prof. Dr. Iskandar, S.E., M.Si., dengan diskusi yang dipandu Dr. Agung Satrio Nugroho, M.Sc dari Universitas Gadjah Mada.
Disperkim Kukar hadir melalui Plt Kepala Disperkim, M. Aidil, S.E., M.Si., bersama Kepala Bidang Perumahan, Hery Setyawan, S.T., M.M.
Kehadiran Disperkim dalam forum ini bertujuan memastikan program pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman terintegrasi dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah 2027.
Melalui partisipasi aktif dalam pembahasan Ranwal RKPD, Disperkim turut mengawal perencanaan program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, penataan kawasan permukiman, serta penyediaan infrastruktur dasar yang merata dan berkelanjutan.
Forum ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil FKP sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyempurnaan dokumen RKPD 2027.
