Disperkim Kukar Teken PKS dengan Bunda PAUD Kukar untuk Wujudkan Lingkungan Ramah Anak Usia Dini
Tenggarong — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bunda PAUD Kukar terkait fasilitasi lingkungan ramah anak usia dini.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati Odah Etam pada Senin (15/9/2025). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bunda PAUD Kukar, Andi Deezca Pravidhia Aulia, bersama Plt Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil. Disperkim menjadi salah satu dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut menandatangani kerja sama tersebut.
Sebagai figur ibu di setiap jenjang pemerintahan, Bunda PAUD memiliki kekuatan untuk memotivasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak usia dini.
Plt Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program PAUD melalui peningkatan kualitas lingkungan belajar. “Disperkim Kukar berperan dalam menyediakan sarana dan prasarana yang aman, sehat, dan layak bagi anak usia dini. Kami percaya bahwa lingkungan yang baik akan sangat berpengaruh terhadap proses belajar dan perkembangan anak,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan ruang belajar yang inklusif dan ramah anak, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kukar sebagai kabupaten layak anak.