
Pemutakhiran Data Penghuni Rumah Sewa Mangkurawang
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara melakukan pembaruan data penghuni Rumah Sewa Mangkurawang.
Pada Selasa (20/5/2025) Disperkim Kukar memberikan formulir pendataan kepada penghuni Rumah Sewa Mangkurawang yang mendiami 220 unit rumah.
Kemudian pada Jumat (23/5/2025) Disperkim Kukar mengambil formulir untuk pemutakhiran data terkait penghuni Rumah Sewa Mangkurawang.
Saat ini, data yang telah terkumpul sedang dalam proses pengolahan untuk mendukung rencana penanganan dan pengelolaan Rumah Sewa Mangkurawang ke depan.
📄 Kegiatan ini dilakukan sesuai:
1️⃣ Perbup Kukar Nomor 16 Tahun 2016 beserta perubahannya Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Rumah Sewa Mangkurawang
2️⃣ SK Bupati Kukar Nomor 148/SK-BUP/HK/2016 tentang Penetapan Tarif dan Objek Rumah Sewa
3️⃣ Surat Tugas BPK RI Nomor 16/ST/XIX.SMD/01/2025.


