
TENGGARONG – Pagi ini Senin (14/4/2025), jajaran Disperkim Kukar berkumpul di halaman kantor untuk melaksanakan apel bersama.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Disperkim Kukar, M Aidil. Ini merupakan apel perdana setelah satu bulan lebih tidak dilaksanakan, karena bulan Ramadan dan libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Pertama-tama, tak lupa Aidil mengucapkan selamat lebaran dan memohon maaf kepada jajarannya, mengingat masih dalam momentum bulan Syawal.
“Karena masih di bulan Syawal, kami mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.

Dalam apel ini, beberapa hal ditekankan Aidil, utamanya kedisiplinan ASN dalam hal kehadiran dan kinerja. Sesuai edaran BKPSDM mulai bulan Mei, per tanggal 10 setiap bulannya absensi harus disetorkan.
Jika tiga hari absensi kosong, maka yang bersangkutan akan mendapat hukuman dinas, baik lisan maupun tertulis. Per minggu, absensi akan diterima atasan masing-masing.
“Absen kita setor ke Inspektorat dan BKPSDM setiap tanggal 10. Jadi tolong hargai kebijakan yang dibuat oleh bidang kepegawaiannya,” tegasnya.
“Kalau sering tidak hadir, jangan protes TPP terpotong 40 persen. Kinerja teman-teman juga akan dinilai oleh atasan masing-masing dan berpotensi terpotong 60 persen jika tidak aktif dalam kinerjanya,” sambungnya.
Aidil juga menyinggung soal adanya indikasi pegawai yang menitipkan sidik jari (titip absen). “Kami imbau seperti ini tidak terulang lagi, karena tidak mencerminkan sifat seorang ASN,” tuturnya.
