
Disperkim Kukar meraih Piagam Penghargaan sebagai Perangkat Daerah dengan Kinerja Terbaik berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 dengan kategori Memuaskan.
Penghargaan itu diserahkan oleh Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat kepada Kasubag Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Dina Noviyanti.
Penghargaan diserahkan dalam agenda Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (27/2/2025). Agenda ini dalam rangka tindak lanjut Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.
Acara ini juga turut dihadiri oleh perangkat daerah lain, yang diwakili oleh Pimpinan Unit Kearsipan OPD yang didampingi petugas kearsipan yang paham mengoperasikan komputer untuk mengoperasikan Google Drive dan Microsoft Excel.
Dina Noviyanti mengucapkan syukur atas prestasi yang diperoleh Disperkim Kukar. Dia berharap pengelolaan arsip di Disperkim bisa terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik, dengan harapan dapat mempermudah persoalan arsip yang ada dikelola jajaran Disperkim Kukar.
“Alhamdulillah tahun 2024 ada peningkatan pengelolaan arsip, sehingga mendapatkan nilai A memuaskan. Semoga di tahun-tahun berikutnya pengelolaan arsip bisa terus ditingkatkan lagi,” harap Dina.
