
Disperkim kukar melalui bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klarifikasi, dan Registrasi melaksanakan pelatihan sertifikasi sumber daya manusia internal dengan tema Tata Cara Penyusunan Dokumen Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan di samarinda (12/11/2024)
kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dari tanggal 12 hingga 18 november 2024 akan diikuti oleh 90 orang peserta dari berbagai bidang di disperkim kukar dan dibagi menjadi 3 gelombang dimana setiap gelombang diikuti oleh 30 peserta dengan pemateri yang berasal dari universitas proklamasi 45 yogyakarta
pelatihan dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), H Ahyani Fadianur Diani yang mewakili Sekertaris Daerah pemkab kukar. beliau berharap, dengan adanya pelatihan ini dapat diikuti dengan baik agar menjadi bekal untuk SDM yang ada disperkim untuk mengahdapi perkembangan perumahan yang ada di kukar. “dalam kegiatan kita hari ini,kegiatan sertifikasi kedepan bisa memberikan yang terbaik untuk proses kegiatan dalam proses sertifkasi kepada pengembang, karena dulu hanya bebrbentuk rekomendasi dan mengelola hanya ada di perijinan. dengan adanya kegiatan ini bisa lebih bagus dalam memberikan rekomendasi kepada para pengembang perumahan kedepan” ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Darma Gumawang, Kabid Sertifikasi, Kualifikasi, Klarifikasi, dan Registrasi (SK2R), mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan ini merupakan salah satu upaya dalam pengembangan dan peningkatan SDM yang berada di Disperkim Kukar untuk menangani dan memberikan keahlian tentang kegiatan klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan ke depannya.
“Peningkatan kompetensi sumber daya ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi SDM internal Perkim. Dengan pelatihan ini, diharapkan SDM dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien. Mereka juga diharapkan mempelajari materi secara layak, termasuk prosedur yang dilakukan dalam pelaksanaan integrasi teknologi pada pelaksanaan SK2R,” ujar Darma.
pelatihan ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal terbentuknya tim yang khusus menangani proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan adanya tim yang terlatih dan memahami tata cara penyusunan dokumen sertifikasi dan klasifikasi pengembang, proses pengalihan PSU dari pengembang menjadi aset milik Pemkab Kukar diharapkan dapat berjalan lebih tertib, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.