
TENGGARONG – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel senin berbeda dari biasanya, Senin (23/09/2024)
Seluruh pegawai mengenakan pakaian adat khas Kutai, yakni Baju Miskat, sesuai imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-2025/DISDIKBUD/BUD-1/065.11/09/2024. Surat edaran tersebut menginstruksikan penggunaan pakaian adat daerah selama pelaksanaan Erau Adat Kutai di Kukar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap budaya lokal, serta mendukung pelestarian tradisi yang telah diwariskan turun-temurun. Penggunaan Baju Miskat merupakan wujud nyata partisipasi ASN Disperkim dalam memeriahkan Erau 2024.
Plt Kepala Disperkim Kukar, M Aidil dalam sambutannya pada upacara tersebut menekankan pentingnya peran ASN, serta partisipasi seluruh pegawai Disperkim Kukar dalam kegiatan Erau.
“Hari ini merupakan hari yang cukup istimewa bagi kita semua karena berbeda dari biasanya. Khususnya dalam satu minggu ini, kita akan menggunakan baju tradisional Kutai dalam rangka untuk memeriahkan acara Erau Adat Kutai,” ujarnya.
Harapannya, dengan penggunaan Baju Miskat sebagai pakaian adat dalam kegiatan resmi, seluruh ASN di Kukar, khususnya Disperkim Kukar dapat lebih aktif berperan dalam melestarikan budaya lokal.
Penggunaan pakaian adat ini tidak hanya sekadar mengenakan busana tradisional, melainkan menanamkan rasa bangga terhadap warisan budaya Kutai dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui partisipasi ini, diharapkan para ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan tradisi, sehingga budaya Kutai dapat terus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang. (*/)
