Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan aplikasi digital Sistem Informasi Sanitasi dan Air Minum (SITARUM), sebagai inovasi untuk memperkuat pengelolaan data sanitasi dan air minum secara terintegrasi. Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Disperkim Kukar, Senin (16/3/2026).

Aplikasi SITARUM diluncurkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Supriyadi Agus, S.Sos., ST., serta Kepala Bidang Perumahan Hery Setyawan, ST., MM.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Lurah Timbau, serta seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Timbau.
Peluncuran SITARUM menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data sanitasi dan air minum berbasis teknologi digital.
Plt Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan data sanitasi dan air minum masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan data yang tersedia secara real time serta belum terintegrasinya laporan dari tingkat RT hingga ke perangkat daerah.
Selain itu, kondisi sanitasi yang belum optimal juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, seperti meningkatnya risiko penyakit akibat sanitasi yang buruk, termasuk diare dan stunting.
“Melalui aplikasi SITARUM, kita ingin memastikan data sanitasi dan air minum dapat dikelola secara lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh pemerintah daerah sebagai dasar perencanaan program pembangunan,” ucap Aidil.

Lebih lanjut, Kepala Bidang PSU Supriyadi Agus, menambahkan bahwa sistem SITARUM dirancang dengan mekanisme kerja berjenjang. Proses penginputan data dimulai dari tingkat RT sebagai sumber data utama di lapangan.

Setiap RT nantinya akan memiliki satu akun yang dapat digunakan untuk memasukkan data rumah dan warga melalui perangkat smartphone. Data yang telah diinput kemudian diverifikasi oleh pemerintah kelurahan atau desa sebelum diteruskan ke tingkat kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Dengan sistem aplikasi ini, seluruh data sanitasi dan air minum akan terpusat dalam satu platform yang memudahkan proses pemantauan, perencanaan program, serta pengambilan kebijakan berbasis data,” ujarnya.
Selain itu, data Sitarum juga berfungsi sebagai basis data sanitasi dan air minum yang terintegrasi. Data tersebut dapat digunakan sebagai pendukung verifikasi awal dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta sinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan dan penganggaran di sektor perumahan, sanitasi, dan air minum dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Melalui inovasi digital ini, Disperkim Kukar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan sanitasi dan air minum demi mendukung kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
