Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar) melalui Bidang Perumahan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data jalan desa dengan melibatkan seluruh kelurahan/desa se-Kukar.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Disperkim Kukar pada 3 hingga 5 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus finalisasi pembaruan data ruas jalan desa.

Agenda utama kegiatan ini adalah penandatanganan berita acara penetapan ruas jalan desa oleh perwakilan desa dan kelurahan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data infrastruktur desa.
Kepala Bidang Perumahan Hery Setyawan, ST., MM, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hirlan Setioko, ST, didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Rina (PPTK) Rina Parliani, ST, menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini penting untuk memastikan pemerintah daerah memiliki data jaringan jalan desa yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Melalui kegiatan ini kami melakukan finalisasi pembaruan data ruas jalan desa bersama pemerintah desa dan kelurahan, sekaligus penandatanganan berita acara penetapan ruas jalan desa agar data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar valid,” ujar Hirlan.
Selain koordinasi pemutakhiran data, pada kesempatan tersebut Disperkim Kukar juga membagikan buku pedoman jaringan jalan desa kepada seluruh peserta kegiatan. Buku pedoman tersebut memuat informasi mengenai ruas-ruas jalan desa di masing-masing wilayah, peta jaringan jalan, serta spesifikasi teknis untuk peningkatan jalan desa.
Menurut Hirlan, pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah kecamatan dan desa dalam melaksanakan kegiatan peningkatan jalan desa dengan standar mutu yang sama dengan yang dilaksanakan oleh Disperkim Kukar.
“Kami berharap kecamatan dan desa dapat menerapkan standar mutu yang telah ditetapkan dalam kegiatan peningkatan jalan desa sehingga kualitas infrastruktur dapat terjaga dan pembangunan berjalan lebih terarah,” jelasnya.
Disperkim Kukar juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aplikasi digital yang dapat diakses melalui laman https://psuperkimkukar.com. Aplikasi ini disiapkan untuk mempermudah proses pengusulan program peningkatan jalan desa sekaligus mendukung pemutakhiran data jaringan jalan secara berkala.
“Melalui pengembangan aplikasi ini diharapkan proses pengusulan kegiatan maupun pemutakhiran data jalan desa dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terintegrasi,” tambah Hirlan.
Dengan adanya kegiatan ini, Disperkim Kukar berharap sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan/desa dalam pembangunan infrastruktur dasar dapat semakin kuat, sehingga perencanaan pembangunan jalan desa di Kukar dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

