Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar) bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Kalimantan II telah melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi percepatan verifikasi Calon Penerima Bantuan (CPB) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 Tahap II.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Disperkim Kukar, Kamis (5/3/2026), bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta mematangkan proses verifikasi data calon penerima bantuan BSPS di wilayah Kukar.
Disperkim Kukar diwakili oleh Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klarifikasi dan Registrasi, Rooslina Ningsih, S.T. Turut hadir perwakilan Balai P3KP Kalimantan II, Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudi Yunanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Karina Mayasari, Tim Verifikasi BSPS Kaltim, serta perwakilan pemerintah kecamatan dan desa dari wilayah sasaran program.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran program BSPS dalam kegiatan ini meliputi Kecamatan Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Badak, Kota Bangun Ilir, dan Kota Bangun Seberang.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme verifikasi data calon penerima bantuan, termasuk kesesuaian data kependudukan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan proses verifikasi calon penerima BSPS Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kukar dapat berjalan lebih optimal, sehingga pelaksanaan program dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
