Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan permukiman sehat melalui peningkatan akses sanitasi aman dan penyediaan rumah layak huni.
Komitmen tersebut dipaparkan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema Kesehatan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Kamis (26/02/2026).
Pemaparan disampaikan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kukar, H. Rakhamadan, S.E., M.Si. Ia menegaskan bahwa sanitasi dan rumah layak huni menjadi bagian penting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, khususnya dalam menciptakan lingkungan sehat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui Rencana Kerja 2027, Disperkim Kukar menargetkan peningkatan SPM sanitasi dengan menyasar 33.917 kepala keluarga serta pembangunan 1.363 unit sanitasi. Fokus diarahkan pada pergeseran dari akses layak menuju akses aman melalui penguatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), baik skala komunal maupun terpusat.
Pada sektor perumahan, dari total 175.181 unit rumah di Kabupaten Kukar, tercatat sekitar 2.299 unit masuk kategori rumah tidak layak huni. Tahun 2027 ditargetkan perbaikan 500 unit rumah melalui program peningkatan kualitas fisik bangunan, dukungan material permanen, serta penyediaan prasarana dan utilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi.
Langkah ini menjadi bagian dari arah kebijakan Renstra Disperkim Kukar 2025–2029 dalam mendukung pencegahan penyakit menular, penurunan stunting, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
