Disperkim Kukar Ikuti Sosialisasi 7 Langkah Pemusnahan Arsip
Tenggarong – Dalam upaya memperkuat tata kelola arsip yang tertib, efektif, dan transparan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penyusutan arsip yang telah melewati masa simpan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, yang memberikan dukungan penuh terhadap proses pemusnahan arsip sebagai bagian dari peningkatan efisiensi dan akuntabilitas lembaga.
Agenda meliputi sosialisasi 7 langkah pemusnahan arsip, penilaian arsip usul musnah, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas dan dokumentasi resmi.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Disperkim Kukar dalam menjaga kualitas layanan publik melalui pengelolaan arsip yang profesional dan berintegritas.