Disperkim dan Kodim 0906/KKR melakukan penandatanganan MoU program Rehabilitasi RTLH
Disperkim dan Kodim 0906/KKR melakukan penandatanganan MoU program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (R2TLH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (15/9/2025) pukul 10.00 WITA.
Acara yang digelar di Makodim 0906/KKR tersebut dihadiri Plt Kepala Disperkim, M Aidil bersama Kabid Kawasan Permukiman, H Rakhamadan, dan jajaran Pejabat PPK R2TLH Disperkim Kukar, serta unsur TNI dari jajaran Kodim 0906/KKR.
Sebelum penandatanganan, Disperkim memaparkan rencana dan strategi sebaran BNBA. Diketahui pemetaan zonasi pekerjaan RTLH 2025 totalnya 90 unit.
Program rehabilitasi RTLH sendiri merupakan bagian dari agenda pemda dalam upaya menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman dan sehat.
Berdasarkan dokumen pedoman pelaksanaan, bantuan yang diberikan dapat mencapai puluhan juta rupiah per unit rumah dengan sasaran utama keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam realisasinya, Disperkim Kukar menggandeng TNI sebagai mitra kerja di lapangan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai target dan tepat sasaran.
Melalui MoU ini, pemda bersama TNI berkomitmen mempercepat pelaksanaan rehabilitasi RTLH, menata sebaran wilayah penerima bantuan agar lebih merata, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi bagi warga yang membutuhkan relokasi sementara.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menjawab tantangan teknis di lapangan, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah segera merasakan manfaat dari program ini.