
Sosialisasi Relokasi Warga Terdampak Longsor di Jalan Gunung Pegat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melaksanakan sosialisasi bersama warga yang terdampak bencana longsor di Jalan Gunung Pegat, Kelurahan Melayu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas peristiwa longsor yang mengancam keselamatan warga serta untuk mendukung program relokasi ke wilayah yang lebih aman.
Sosialisasi dilaksanakan dengan melibatkan perwakilan warga terdampak, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat dan instansi terkait. Dalam pertemuan ini, disampaikan rencana relokasi bangunan yang selama ini dinilai rawan longsor.
Disperkim menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan warga. Selain itu, program ini juga mendukung upaya penataan kawasan yang sesuai dengan peraturan tata ruang dan pengendalian risiko bencana.
Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan dan masukan terkait proses relokasi, termasuk kejelasan status tanah relokasi dan hak kepemilikan rumah baru.
Pemerintah menegaskan bahwa semua tahapan akan dilaksanakan secara transparan dan mengedepankan musyawarah.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam rangkaian kegiatan relokasi yang direncanakan, dan akan diikuti dengan proses verifikasi data warga terdampak serta penyiapan lahan relokasi yang telah ditetapkan.

