
Disperkim Kukar Lakukan Pendataan Relokasi Warga Korban Banjir di Desa Puan Cepak
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai melakukan pendataan rumah warga korban banjir di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman.
Pendataan ini merupakan langkah awal program relokasi bagi warga yang setiap tahun terdampak banjir di wilayah tersebut. Pendataan difokuskan di RT 2, RT 3, dan RT 5 Dusun Teluk Mendeman, kawasan yang menjadi langganan banjir tahunan.
Berbeda dengan wilayah perkotaan seperti Samarinda dan Tenggarong yang banjirnya bisa surut dalam hitungan jam, di Dusun Teluk Mendeman banjir bisa bertahan berbulan-bulan. Bahkan di beberapa titik, air kerap mencapai setengah rumah, merendam seluruh perabotan, dan menghambat aktivitas perekonomian warga.
Banjir yang terjadi sejak Maret 2025 ini hingga kini belum sepenuhnya surut. Bahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, banjir bisa bertahan hingga delapan bulan lamanya.
Sebagai solusi, pemerintah berinisiatif untuk merelokasi warga ke lokasi yang lebih aman dengan jarak kurang lebih dua kilometer dari dusun terdampak.
Pembebasan lahan akan difasilitasi oleh Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), sementara Disperkim Kukar akan menangani pembangunan hunian berikut fasilitas pendukungnya, seperti drainase, akses jalan, jaringan air bersih, dan penerangan lingkungan.
Pelaksanaan program relokasi ini juga merupakan bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan, yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Tahap awal, Disperkim Kukar melalui Bidang Perumahan akan membangun sebanyak 32 unit rumah yang rencananya mulai direalisasikan setelah proses administrasi rampung. Rencana relokasi ini juga telah mendapatkan persetujuan dari warga terdampak.
“Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan hunian yang layak dan aman bagi warga korban banjir tahunan,” jelas JF Tata Bangunan dan Perumahan, Bidang Perumahan Disperkim Kukar, Rina Parliani.


